Penelitian Untuk Memecahkan Masalah Print

Bekasi (7 Desember 2016). Suatu kebijakan publik akan memberikan manfaat tepat sasaran bila kebijakan tersebut mampu mengangkat persoalan secara benar dan sesuai  dengan kebutuhan penyelesaian masalah.

Demikian pokok pikiran yang disampaikan Dr. Tri Nuke Pudjiastuti, MA., Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Masyarakat, LIPI, pada acara Temu Peneliti Keagamaan, yang diselenggarakan Puslitbang Kehidupan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, di Hotel Santika Premiere, Kota Bekasi, Jawa Barat, 7 Desember 2016.

“Penelitian kebijakan mempunyai fokus utama pada pemecahan masalah praktis, yang berorientasi pada sistem sosial yang dipengaruhi kebijakan dan menghasilkan langkah-langkah untuk memecahkan masalah, “tegas Tri Nuke Pudjiastuti

Terkait dengan penelitian di Kementerian Agama, ia menyatakan penelitian kebijakan seperti itu penting karena saat ini Indonesia masih berkembang sebagai masyarakat yang salah satunya mementingkan penguatan  agama dalam sistem  sosialnya, sentimen  agama menjadi salah satu isu sosial  yang perkembangannya seperti bara dalam sekam, perkembangan  global yang  mengindikasikan identitas agama menjadi salah satu  isu yang diangkat dalam  konstelasi politik internasional, serta adanya perkembangan comodification religiousity.

Di akhir paparan, Tri Nuke Pudjiastuti mengingatkan penelitian untuk kebijakan sebaiknya dilakukan dengan diawali dengan posisi tidak berpihak, selain berpihak pada posisi yang sebenarnya dari penelitian itu dilakukan serta kemampuan untuk melakukan review atas banyak literatur dari berbagai perspektif. (bas)