HomeBeritareligious_stream /  Lakukan Pembinaan Aliran dan Gerakan Keagamaan Bermasalah dengan Mengacu pada Pedoman Kemenag!
Lakukan Pembinaan Aliran dan Gerakan Keagamaan Bermasalah dengan Mengacu pada Pedoman Kemenag! PDF Print Email

Jakarta, 05/06 (Puslitbang 1) - “Dalam rangka penyelesaian masalah aliran dan keagamaan baru dan bermasalah di Indonesia secara komprehensif dan berkesinambungan, kami mohon agar satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama melakukan penanganan dan pembinaan dengan mengacu kepada Pedoman Penanganan Aliran dan Gerakan Keagamaan Bermasalah di Indonesia yang diterbitkan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Kehidupan  Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama”.

Demikian isi Surat Edaran Seketaris Jenderal Kementerian Agama nomor SJ/B.V/2/HK.00/ 71.08/2014  tentang Pedoman Penanganan Aliran dan Gerakan Keagamaan Bermasalah di Indonesia yang ditandatangani Sekretaris Jenderal  Bahrul Hayat, Ph. D. tanggal 7 April 2014.  Pengesahan Buku Pedoman melalui Surat Edaran Sekjen tersebut, bukanlah sesuatu yang terjadi dengan tiba-tiba.  Berbasis hasil penelitian tentang berbagai aliran keagamaan bermasalah, dilanjutkan dengan  serangkaian workshop, diskusi, dan uji coba, akhirnya tersusun Buku Pedoman Penanganan Aliran dan Gerakan Keagamaan Bermasalah di Indonesia.

Disadari bahwa meski Buku Pedoman tersebut telah dikuatkan melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, tetapi tidak secara otomatis dapat diketahui dan dipahami oleh seluruh jajaran Kementerian Agama, baik di Pusat maupun Daerah. Oleh karena itu pada tanggal 6 Mei 2014 Puslitbang Kehidupan Keagamaan menyelenggarakan Sosialisasi Pedoman Penanganan Aliran dan Gerakan Keagamaan Bermasalah di Indonesia. Sosialisasi yang dilaksanaan di Hotel Ibis Tamarin Jakarta itu dihadiri  50 peserta terdiri atas pejabat eselon III di lingkungan Kementerian Agama, Kepala Kankemenag di Jabodetabek serta para peneliti Kementerian Agama.

Dalam sambutan pembukaan, Kepala Puslitbang Kehidupan Keagamaan yang diwakili Kepala Bidang Litbang Aliran dan Pelayanan Keagamaan, Kustini, menyampaikan bahwa ada dua tujuan utama sosialisasi. Pertama, menyamakan pemahaman terkait dengan isi buku. Kedua, menyusun agenda baik yang akan dilakukan secara bersamaan maupun sendiri-sendiri terkait dengan tindak lanjut Surat Edaran Sekjen tersebut.

Tim penulis buku Pedoman bertindak sebagai nara sumber yaitu Ahmad Syafii Mufid, Rusmin Tumanggor, dan Abdul Aziz. “Kita berharap bahwa Pedoman ini menjadi salah satu karya monumental Puslitbang Kehidupan Keagamaan, selain karya-karya yang telah lebih dahulu muncul” Demikian ungkapan Ahmad Syafii Mufid dalam bagian awal paparannya. Para peserta menyambut baik keberadaan Pedoman ini karena sampai sekarang di berbagai daerah masih terus  bermunculan berbagai aliran kegamaan yang berbeda dari mainstream dan menjadi potensi konflik di masyarakat. (KK)

 
Copyright © 2024. Puslitbang Kehidupan Keagamaan.