HomeBeritageneral /  Semua Agama Memiliki Tata Nilai terkait Pengelolaan Lingkungan
Semua Agama Memiliki Tata Nilai terkait Pengelolaan Lingkungan PDF Print Email

Manado, 7/10 (Puslitbang 1) - “Semua agama memiliki tata nilai yang mengatur tentang pemeliharaan lingkungan. Untuk itu, saat ini agama diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendorong manusia untuk aktif dalam menjaga dan memelihara  lingkungan, khususnya di Kota Manado yang sudah dicanangkan sebagai Kota Eko Wisata”, demikian pernyataan Kepala Kankemanag Kota Manado dalam pembukaan kegiatan Workshop Uji Modul Pemeliharaan Lingkungan oleh Komunitas Agama dengan Pendekatan Participatory Action Research (PAR) di Hotel Arya Duta Manado. Kegiatan workshop ini diprakarsai oleh  Puslitbang Kehidupan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama bekerjasama dengan Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) dan dilaksanakan selama 4 hari yaitu sejak tgl 7-10 Oktober 2013.

Sementara itu menurut Abdul Jamil, S. Ag, M.Si ketua pelaksana kegiatan mengatakan “Kegiatan workshop pengelolaan lingkungan berbasis agama ini penting dilaksanakan, karena agama selama ini belum dianggap sebagai tata nilai yang juga mengatur hubungan dan tanggung jawab mereka dengan lingkungan. Oleh karena itu tidak heran jika akhirnya pengetahuan dan sikap masyarakat di Indonesia begitu eksploitatif terhadap lingkungan”.

Kegiatan workshop tersebut dihadiri oleh 30 orang peserta yang terdiri dari: Penyuluh Agama muslim dan non muslim, pimpinan majelis taklim, penyuluh/tokoh agama non muslim, pimpinan pesantren, pimpinan ormas keagamaan, unsur kemenag kab/kota Manado. Sedangkan Narasumber kegiatan adalah 6 orang yaiutu 4 orang dari pusat yaitu para aktivis lingkungan dari LPBINU, sedangkan dari daerah adalah tokoh agama Kota Manado yaitu Dr. dr. Taufiq Pasya, M.Pd, M.Kes. (sekretaris MUI Provinsi Sulawesi Utara) dan kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Manado yaitu Drs. Josua Pangkerego, MAP.

Para peserta merespon positif kegiatan tersebut, mereka juga sangat antusias mengikuti kegiatan. Menurut mereka, workshop semacam ini baru pertama kali mereka ikuti, mereka sangat senang karena mendapatkan pemahaman yang baru, baik substansi/materi workshop yaitu isu tentang agama dan lingkungan, maupun metode yang digunakan yaitu participatory action research (PAR). Kegiatan workshop tersebut disamping dilakukan di dalam ruangan juga dilakukan praktek lapangan yaitu di desa Bailang Kecamatan Bunaken Kota Manado dengan melakukan praktik pendekatan participatory action research melalui wawancara dengan masyarakat dan observasi lingkungan di desa Bailang. (AJW)

 
Copyright © 2024. Puslitbang Kehidupan Keagamaan.