Masih Banyak Pemda Belum Fasilitasi Fkub Print

 

Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto pada pembukaan Kongres II Pemuka Agama se Indonesia, di Jakarta, Minggu malam (21/12). "Padahal organisasi yang menaungi para pemuka agama ini masih perlu mendapat bantuan," ujarnya.

Karena itu Mendagri menyatakan, pihaknya sudah mengeluarkan Peraturan Mendagri. "Diambil dari APBD juga boleh," tandas Mardiyanto.

Ia mengatakan, FKUB yang dibentuk berdasar Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 8 dan 9 tahun 2006 dapat sebagai landasan yang kuat bagi bangsa Indonesia menghadapi krisis global, karena nilai universal agama sebagai media, dimana peran pemuka agama sangat besar.

"Organisasi nirlaba ini perlu dapat bantuan. Justru kalu cari dana yang tidak jelas bisa merepotkan," kata Mardiyanto.

Sementara itu Ketua Panitia Kongres yang juga Sekjen Departemen Agama, Bahrul Hayat mengatakan, kongres yang berlangsung sampai 23 Desember diikuti oleh 294 peserta terdiri dari utusan majelis-majelis agama di pusat dan daerah, (MUI, PGI, KWI, PHDI, WALUBI, MATAKIN) serta Kepala Kanwil Agama se Indonesia.

Menurut Bahrul Hayat, kongres pemuka agama membahas tiga agenda, yaitu pertama pemetaan persoalan-persoalan kehidupan umat beragama akibat krisis global; kedua eksplorasi nilai-nilai agama untuk menghadapi krisis global; ketiga kerjasama lintas agama untuk menghadapi krisis global.

"Keinginan untuk menyelenggarakan kongres ini, didasarkan pada pemikiran, bahwa umat beragama dewasa ini tengah dihadapkan pada berbagai persoalan yang menyangkut isu-isu global yang turut mempengaruhi sikap dan prilaku keberagamaan masyarakat di tingkat lokal," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Kerukunan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Slamet Effendy Yusuf berharap, melalui kongres ini, umat dan pemuka agama dapat diajak bersama-sama untuk menyelesaikan permasalahan bangsa dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menjawab pertanyaan bagaimana kesiapan pemuka agama menghadapi Pemilu 2009, Slamet mengatakan, pemilu mendatang bukan pemilihan agama, tapi pemilihan DPR, DPD dan Presiden.

"Agama harus diletakan pada derajat yang mulia karena itu agam a atau lembaga agama jangan dibawa dalam poltitik praktis. Agama harus menjadi dasar terciptanya perdamaian," ujarnya. (ks)