Penanggulangan Narkoba Tidak Cukup Dengan Pendekatan Hukum, Perlu Pendekatan Agama Dan Budaya Print

Ambon, 27/09 (Puslitbang 1) - “Peran dan kerjasama lembaga-lembaga agama dibutuhkan dalam memberantas narkoba” demikian pernyataan Dr. Hj. Kustini, M.Si Kabid Aliran dan Pelayanan Kegamaan dalam sambutanya mewakili Kepala Puslitbang Kehidupan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, saat membuka Workshop Kerjasama Agama-Agama dalam Memberantas Narkoba di Kota Ambon.  Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Golden Palace Ambon sejak tanggal 27 s.d. 29 September 2013. Acara workshop tersebut diselenggarakan oleh Puslitbang Kehidupan Keagamaan bekerjasama dengan Ambon Reconciliation and Mediation Center (ARMC) IAIN AMBON.

Dalam acara yang berlangsung selama 3 hari itu diundang sejumlah narasumber yaitu Pd.DR. Jhon Ruhulessin (Ketua Sinode GPM Maluku),  Drs. Benny JE. Pattiasina, Apt. M.Sc. MM (Kepala BNN Prov. Maluku), Drs. Idrus Toekan (Ketua MUI) dan Drs. Hasbullah Toisuta, M.Ag (Rektor IAIN Ambon). Sementara para peserta sebanyak 60 orang adalah perwakilan tokoh lintas agama, guru, pemuda, dan tokoh ormas sosial keagamaan yang berasal dari Kota Ambon.

Sementara itu DR. Muchdar Yanlua, MH selaku Wakil Rektor 1 Bidang Akademi dan Kelembagaan IAIN Ambon, saat memberikan sambutan dalam pembukaan acara menyatakan bahwa penanggulangan narkoba saat ini tidak cukup dengan hanya pendekatan hukum, perlu pendekatan agama dan budaya.  Masyarakat  terutama tokoh agama perlu memberikan perhatian serius dan harus memiliki keprihatinan yang sama terhadap bahaya narkoba sebagai sebuah ‘penyakit’ masyarakat. “Saya yakin, ada konsep dalam agama-agama, dan persamaan nilai-nilai yang bisa dipakai untuk memberantas narkoba. Melalui workshop ini kita akan mencoba merumuskan sebuah konsep yang nantinya efektif dalam pemeberantasan narkoba baik secara nasional maupun di Maluku”, demikian ujar Muchdar.

Kegiatan workshop sendiri dilatarbelakangi oleh keprihatinan banyak pihak terhadap peredaran narkoba yang saat ini sepertinya semakin sulit diatasi termasuk di Kota Ambon. Sebagaimana dimaklumi bahwa Provinsi Maluku dan Kota Ambon khususnya, pernah mengalami konflik sosial yang cukup panjang. Hal tersebut tidak menutup kemungkinan kondisi tersebut dimanfaatkan oleh sindikat narkoba untuk menjadikan Maluku sebagai pasar peredaran narkoba. Untuk itu lembaga ARMC IAIN Ambon dan juga tokoh-tokoh agama di Maluku sepakat melakukan kerjasama di berbagai bidang kehidupan untuk kembali membangun Kota Ambon dan Provinsi Maluku, salah satunya adalah penanggulangan bahaya narkoba. (AJW)