Home /  Berita
Pemuka Agama Pusat-Daerah Diskusikan Pemberdayaan Ekonomi Umat PDF Print Email

Tenggarong, 24/10 (Republika) - Peran organisasi keagamaan sangat penting dalam membantu mengentaskan kemiskinan melalui program pemberdayaan ekonomi umat. Hal ini diungkapkan Kapus Litbang Kehidupan Keagamaan Kementerian Agama RI, Abdurrahman Mas'ud, saat membuka Dialog Pengembangan Wawasan Multikultural Intern Pemuka Agama Islam Pusat dan Daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (24/10).

"Salah satu yang sangat ditunggu oleh umat adalah kerja sosial dan keagamaan ormas-ormas Islam dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi mereka," katanya. Pasalnya, kata dia, mayoritas umat Islam masih hidup di bawah garis kemiskinan. Di sisi lain, tingkat pendidikan mereka juga masih rendah. "Bagaimana umat Islam, terutama yang hidup di pedesaan, akan mengenyam pendidikan yang tinggi kalau kebutuhan pokok saja mereka tak terpenuhi."

Diskusi bertema pemberdayaan ekonomi umat ini diikuti 90 pemuka agama Islam pusat dan daerah. Mereka mewakili sidikitnya 10 ormas Islam, antara lain PP Muhammadiyyah, PB Nahdlatul Ulama, Persatuan Islam, Mathla'ul Anwar, DPP Al-Jamiyyatul Washliyah, DPP Dewan Masjid Indonesia, dan Majelis Ulama Indonesia. Menurut Abdurrahman, pihaknya hanya menfasilitasi para tokoh agama ini untuk berdiskusi mengenai gerakan kepedulian umat di bidang ekonomi. "Semua ormas Islam memiliki gerakan ini, dan alangkah baiknya jika disinergikan," katanya.

Diskusi ini menghadirkan sejumlah nara sumber, antara lain Direktur Eksekutif Baznas Emmy Hamidiyah, pengusaha Muslim, dan pengurus Masjid Al-Ikhlas jatipadang, Jakarta Selatan, satu dari dua masjid di Indonesia yang meraih sertifikat ISO dari lembaga di luar negeri.

Sementara itu, Asisten IV Setkab Kabupaten Kutai Kartanegara, Bahrul Ssos, menyatakan perlunya satu visi dan persepsi dalam pemberdayaan ekonomi rakyat. "Hal ini penting, agar program berjalan dan tidak mandek," katanya.

Ia mencontohkan sejumlah program yang sudah dilakukan di Kutai Kartanegara, antara lain bantuan modal bagi kelompok usaha perempuan tanpa bunga. "Kami mendorong masjid-masjid untuk membentuk kelompok usaha bersama," katanya. Jumlah bantuan perkelompok antara Rp 100 juta sampai Rp 500 juta.

Selain membantu permodalan, mereka juga 'mengawinkan' kelompok usaha ini dengan pengusaha. Tujuannya adalah agar terjadi transfer pengetahuan dan bantuan pemasaran.

Di sisi pendidikan, katanya, pemerintah Kutai Kartanegara menggulirkan program subsidi pendidikan. Program ini ditujukan agar sekolah swasta dan madrasah memiliki standar yang sama dengan sekolah negeri.

 
Muballighah Perlu Mengenali dan Mendampingi Korban KDRT PDF Print Email

Jakarta,21/10 (PUslitbang 1) - “Perlindungan dan pendampingan bagi korban KDRT merupakan bagian penting dari tanggung jawab Muballighah sebagai pengabdi ummat,” demikian pernyataan Dr. Hj. Kustini, M.Si Kabid Aliran dan Pelayanan Kegamaan dalam sambutanya mewakili Kepala Puslitbang Kehidupan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama saat membuka Workshop Peningkatan Wawasan dan Kemampuan Muballighah dalam Penanganan dan Pendampingan Korban KDRT.  Workshop ini dilaksanakan di Hotel Menteng 1 Jakarta sejak tanggal 18 s.d. 20 Oktober 2013. Acara ini diselenggarakan oleh Puslitbang Kehidupan Keagamaan bekerjasama dengan Departemen Pemperdayaan Potensi Muslimah dan Anak (PPMA) Dewan Masjid Indonesia.

Dalam kesempatan ini Dr. Hj. Kustini, M.Si juga menyatakan bahwa kegiatan ini dilandasi oleh beberapa hal penting, diantaranya dalam workshop ini tidak hanya dilakukan pembekalan dan pembinaan muballighah sebagai konselor yang handal dalam menangani korban KDRT tapi juga sebagai sarana untuk membedah modul pendampingan korban KDRT agar lebih applicable. “Peserta perlu diberikan kesempatan yang lebih luas mengkaji serta mensinkronkan pengalamannya agar modul tersebut dapat bernilai aplikatif bagi para muballighah di seluruh daerah” ungkapnya. Beliau juga berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi muballighah dalam memberikan pelayanan dan pendampingan terhadap korban KDRT.

Sementara itu KH. Ahmad Bardja selaku ketua Dewan Masjid Indonesia, dalam sambutannya menyatakan bahwa selama ini mayoritas masjid dirasakan hanya sebagai sarana ritual keagamaan seperti menunaikan shalat, masjid belum menjadi basis dalam mengatasi problem sosial keumatan, ia menilai masjid masih jauh dari etos pemberdayaan masyarakat sebagaimana dicontohkan Rasul. “kita berkomitmen untuk memcerahkan masjid sekaligus berusaha agar masyarakat sekitar dapat dicerahkan oleh masjid melalui pengembangan SDM, memperkuat integrasi sosial termasuk meminimalisir praktik kekerasan terhadap perempuan (KDRT)” ujarnya.

Dalam acara yang berlangsung selama 3 hari itu diikuti sebanyak 50 peserta dari berbagai daerah seperti Nusa Tenggara Timur, Semarang, Bandung, Jambi dll, yang terdiri dari utusan korp muballighah dan organisasi jaringan muslimah Indonesia serta lembaga-lembaga otonom lainnya berbasis dakwah.

Ustadzah Fatimah, salah satu peserta asal Nusa Tenggara Timur menyatakan sudah sepatutnya para ustadzah dilibatkan secara aktif dalam penanganan dan pendampingan korban KDRT, ia sendiri mengaku senang sekali sebab selama ini dirinya belum memahami secara utuh tentang masalah KDRT dan pola pendampingannya.

“Saya sangat senang menjadi salah satu peserta workshop pendampingan KDRT, ada banyak hal baru yang saya dapatkan, materi-materinya sangat lengkap. Kegiatan ini sangat membantu saya lebih mengenali masalah-masalah KDRT. Saya berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan agar para muballighah lebih memahami apa itu KDRT dan mampu bertindak secara tepat dan professional menangani atau mendampingi korban KDRT di masyarakat” tuturnya (Erf)

 
30 Tokoh Agama Ikuti Dialog Multikultural di Jambi PDF Print Email

Jambi,10/10 (Republika) - Sebanyak 30 tokoh Muslim mengikuti dialog pengembangan wawasan multikultural pusat dan daerah di Provinsi Jambi. Mereka adalah para pengurus pimpinan pusat ormas keislaman.

Selama empat hari, mereka akan berbaur dengan pemuka agama Jambi untuk mengikuti berbagai paparan dan dialog. Acara yang merupakan program Puslitbang Kehidupan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI ini adalah bagian dari seri dialog multikultural yang digelar maraton di berbagai daerah.

"Pembangan wawasan multikultural antara pemuka agama pusat dengan pemuka agama daerah di kalangan intern umat Islam melalui dialog merupakan salah satu langkah penting demi terciptanya kehidupan yang lebih rukun di kalangan umat Islam di masa yang akan datang," kata Hamdar Arraiyyah, Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Selasa (8/10).

Menurutnya, acara ini penting karena menjadi jembatan penghubung bagi para pimpinan ormas Islam pusat dan daerah dalam menyatukan visi bersama mengenai kerukunan umat. Selain itu, menumbuhkan sikap saling pengertian, menghargai, dan toleransi di dalam intern umat Islam.

"Bukan masanya lagi perbedaan dijadikan sebagai alasan perseteruan di antara kita, tapi semestinya menjadi kekuatan positif bagi terciptanya sinergi yang indah di antara kita," kata Hamdar. Perbedaan umat, katanya, adalah mozaik, yaitu potongan warna-warni yang bila dirajut akan membuat kehidupan umat lebih berwarna.

Dalam diskusi mengemuka bahwa potensi konflik umumnya terjadi karena penyebarluasan paham dan pengalaman agama di lingkungan satu kelompok agama secara kontinyu. Selain itu, adalah penyalahgunaan simbol-simbol agama yang menciderai perasaan satu kelompok.

Wakil dari Majelis Ulama Indonesia Kota Jambi mencontohkan keterusikan masyarakat Jambi oleh keberadaan kelompok Salafi. Menurut mereka, kelompok ini datang tak sekadar berdakwah tapi juga mengobok-obok pemahaman keagamaan masyarakat yang umumnya beraliran Nahdlatul Ulama. "Dengan dialog, alhamdulillah persoalan tertangani,"kata Tarmizi, ketua MUI kota Jambi.

Menurut Dr Ahmad Ridho, DESA, anggota Komisi Kerukunan Umat Beragama MUI, umat perlu mengembangkan ukhuwah, baik ukhuwah wahtoniyah (ukhuwah nasional), ukhuwan basyariyah (persaudaraan kemanusiaan), dan ukhuwah diniyyah (persaudaraan keagamaan) untuk menjaga kerukunan. "Perlu ada keteladanan yang baik (uswah hasanah) dari pemimpin umat untuk menampilkan sikap ukhuwah yang dapat dijadikan contoh baik dalam lingkup terkecil maupun dalam kehidupan bermasyarakat," katanya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya perluasan cakrawala berpikir dalam masalah keagamaan dan kemasyarakatan. "Hal ini penting untuk meningkatkan pengertian dan saling memahami wawasan pihak lain dan mengembangkan sikap terbuka dalam menghadapi masalah-masalah sosial," katanya.

 
Sosialisasi RUU Kewarisan untuk Mewadahi Local Wisdom PDF Print Email

Manado,1/10 (Puslitbang 1), “Sosialisasi ini menjadi penting dalam rangka menerima kontribusi pemikiran dari seluruh negeri. Bagaimanapun setiap daerah memiliki local wisdom yang berbeda-beda, contohnya di daerah saya ini, setiap sulung baik laki-laki maupun perempuan pasti mewarisi rumah. Sosialisasi ini menjadi penting untuk mewadahi hal seperti itu. Draft RUU ini menjadi kontribusi kita semua untuk hukum kewarisan di Indonesia”, demikian sambutan Dr. Rukminah Gonibala, M.Si, Ketua STAIN Manado dalam acara pembukaan Sosialisasi RUU Hukum Materiil Peradilan Agama Bidang Kewarisan yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Agama RI berkerjasama dengan STAIN Manado.

Acara sosialisasi ini diselenggarakan di Hotel Aryaduta Manado tanggal 1 Oktober 2013 dan dihadiri oleh ulama perwakilan ormas Islam, Akademisi dari STAIN Manado, Ulama Pesantren, LSM, Praktisi Hakim PTA (Pengadilan Tinggi Agama) dan PA (Pengadilan Agama), Advokat dan Konsultan Hukum serta pejabat pemda setempat.

Salah satu narasumber, Ahmad Azharuddin Lathif, MH memaparkan pendapatnya tentang landasan filosofis, yuridis dan sosiologis RUU ini. “Permasalahan waris yang hingga kini belum terselesaikan adalah belum adanya UU yang jelas mengatur tentang hukum kewarisan. Selama ini para hakim dalam setiap amar putusannya selalu merujuk pada Kompilasi Hukum Islam yang bukan berbentuk UU sehingga lemah dan tidak mengikat. Oleh karenanya, diajukannya RUU ini tidak lain bertujuan untuk memastikan adanya jaminan hukum yang kuat dalam persoalan waris” demikian ujar Azhar.

Azhar menambahkan, hanya bidang waris dan hibah yang selama ini belum memiliki aturan perundangan-undangan. “Kita memiliki UU Perbankan Syariah, UU Asuransi, UU Wakaf, UU Perkawinan, semuanya sudah memiliki landasan hukum yang kuat, hanya saja masalah waris, hibah dan hadiah belum memiliki UU, para hakim terbiasa merujuk KHI dan Kitab Kuning, sehingga amar putusannya berbeda-beda. Nah, RUU ini bisa menyamakan persepsi para hakim sehingga putusannya bisa lebih jelas”, pungkas Dosen UIN Syarif Hidayatullah ini.

Seperti dijelaskan oleh Abdul Jamil, M.Si peneliti Puslitbang Kehidupan Keagamaan Kementerian Agama, bahwa berdasarkan penelitian, banyak ditemukan para ulama, akademisi maupun praktisi yang awam dengan Kompilasi Hukum Islam. Bahkan ditemukan banyak yang menolak KHI walaupun ada juga yang menerima dan sedikit apatis. Tapi pada intinya, KHI belum menjadi pegangan. “Dari hasil penelitian dan workshop inilah kemudian kita susun naskah akademik RUU Hukum Materiil Bidang Kewarisan sebagai pengganti dari KHI”, papar Abdul Jamil.

Abdul Jamil juga mengungkapkan sejatinya Kementerian Agama sudah mengajukan empat RUU diantaranya RUU Jaminan Produk Halal, RUU Materiil Hukum Perkawinan, RUU Pengelolaan Haji dan RUU Materiil Bidang Kewarisan, untuk tahun ini Kementerian berfokus untuk menggolkan RUU Kewarisan ini di DPR (AM)

 
Penanggulangan Narkoba Tidak Cukup Dengan Pendekatan Hukum, Perlu Pendekatan Agama Dan Budaya PDF Print Email

Ambon, 27/09 (Puslitbang 1) - “Peran dan kerjasama lembaga-lembaga agama dibutuhkan dalam memberantas narkoba” demikian pernyataan Dr. Hj. Kustini, M.Si Kabid Aliran dan Pelayanan Kegamaan dalam sambutanya mewakili Kepala Puslitbang Kehidupan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, saat membuka Workshop Kerjasama Agama-Agama dalam Memberantas Narkoba di Kota Ambon.  Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Golden Palace Ambon sejak tanggal 27 s.d. 29 September 2013. Acara workshop tersebut diselenggarakan oleh Puslitbang Kehidupan Keagamaan bekerjasama dengan Ambon Reconciliation and Mediation Center (ARMC) IAIN AMBON.

Dalam acara yang berlangsung selama 3 hari itu diundang sejumlah narasumber yaitu Pd.DR. Jhon Ruhulessin (Ketua Sinode GPM Maluku),  Drs. Benny JE. Pattiasina, Apt. M.Sc. MM (Kepala BNN Prov. Maluku), Drs. Idrus Toekan (Ketua MUI) dan Drs. Hasbullah Toisuta, M.Ag (Rektor IAIN Ambon). Sementara para peserta sebanyak 60 orang adalah perwakilan tokoh lintas agama, guru, pemuda, dan tokoh ormas sosial keagamaan yang berasal dari Kota Ambon.

Sementara itu DR. Muchdar Yanlua, MH selaku Wakil Rektor 1 Bidang Akademi dan Kelembagaan IAIN Ambon, saat memberikan sambutan dalam pembukaan acara menyatakan bahwa penanggulangan narkoba saat ini tidak cukup dengan hanya pendekatan hukum, perlu pendekatan agama dan budaya.  Masyarakat  terutama tokoh agama perlu memberikan perhatian serius dan harus memiliki keprihatinan yang sama terhadap bahaya narkoba sebagai sebuah ‘penyakit’ masyarakat. “Saya yakin, ada konsep dalam agama-agama, dan persamaan nilai-nilai yang bisa dipakai untuk memberantas narkoba. Melalui workshop ini kita akan mencoba merumuskan sebuah konsep yang nantinya efektif dalam pemeberantasan narkoba baik secara nasional maupun di Maluku”, demikian ujar Muchdar.

Kegiatan workshop sendiri dilatarbelakangi oleh keprihatinan banyak pihak terhadap peredaran narkoba yang saat ini sepertinya semakin sulit diatasi termasuk di Kota Ambon. Sebagaimana dimaklumi bahwa Provinsi Maluku dan Kota Ambon khususnya, pernah mengalami konflik sosial yang cukup panjang. Hal tersebut tidak menutup kemungkinan kondisi tersebut dimanfaatkan oleh sindikat narkoba untuk menjadikan Maluku sebagai pasar peredaran narkoba. Untuk itu lembaga ARMC IAIN Ambon dan juga tokoh-tokoh agama di Maluku sepakat melakukan kerjasama di berbagai bidang kehidupan untuk kembali membangun Kota Ambon dan Provinsi Maluku, salah satunya adalah penanggulangan bahaya narkoba. (AJW)

 
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Next > End >>

JPAGE_CURRENT_OF_TOTAL
Copyright © 2024. Puslitbang Kehidupan Keagamaan.