Puslitbang Kehidupan Keagamaan Balitbang dan Diklat Kementerian Agama pada tanggal 5 Juli 2010 di Anjungan Jawa Barat TMII Jakarta, menyelenggarakan diskusi tentang laporan tahunan Kehidupan Beragama di Indonesia tahun 2009. Laporan tahunan dimaksud adalah hasil penelitian yang dilakukan oleh tiga Lembaga Swadaya Masyarakat pemerhati kehidupan keagamaan yaitu The Wahid Institute, CRCS UGM dan SETARA Insitute. Acara diskusi dibuka oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Prof. Dr. H.M Atho Mudzhar dihadiri oleh Kepala Puslitbang Kehidupan Keagamaan Prof. Dr. Abd. Rahman Mas’ud, Ph.D, para Peneliti Badan Litbang dan Diklat, dan undangan dari Bimas-Bimas Agama di Kementerian Agama. Diskusi ini bertujuan untuk membangun interaksi positif antara Pemerintah yang dalam hal ini diwakili oleh Balitbang dan Diklat Kementerian Agama dengan Lembaga non Pemerintah untuk saling memberikan informasi tentang kehidupan keberagamaan di Indonesia. |
|
Pasca keluarnya Keputusan Mahkamah Konstitusi No 140/puu-vii/2009 terkait Judicial Review UU No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunanaan dan/atau Penodaan Agama, Puslitbang Kehidupan Keagamaan Balitbang dan Diklat Kementerian Agama RI menyelenggarakan diskusi guna mencermati keputusan MK tersebut. Acara diadakan di ruang rapat Lt 4, Gedung Balitbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Senin, 21 Juni 2010, Pukul 09.00 sd 12.00 wib. Dalam kesempatan tersebut hadir 41 orang peserta yang terdiri dari para pejabat di lingkungan Kementerian Agama pusat, para Pimpinan Pusat Ormas Islam, para peneliti dan Widyaiswara Balitbang dan Diklat Kementerian Agama. Sebagai narasumber atau pembahas adalah H. A. Syafii' Mufid, MA, APU dan Imam Syaukani, S.Ag, MH, keduanya menjadi pembicara mewakili Tim khusus yang dibentuk Puslitbang Kehidupan Keagamaan yang terdiri dari para peneliti Puslitbang Kehidupan Keagamaan dalam membuat ringkasan dan pokok-pokok yang penting dari keputusan MK di atas. |
Batam, 5/8 (ANTARA) - Dialog kerukunan umat beragama dinilai perlu dilakukan sampai ke tingkat masyarakat akar rumput (grassroots) karena sebagian besar masalah dalam kehidupan beragama muncul dari bawah. "Saya berpikir memang penting untuk mengadakan dialog seperti ini sampai ke tingkat 'grassroots' karena kita yang tokoh-tokoh agama ini rukun-rukun saja permasalahan justru muncul di masyarakat," kata pemuka agama Hindu di Batam Kepulauan Riau, I Wayan Catra Yasa, di Batam, Kamis. Ia menyampaikan hal itu dalam dialog pengembangan wawasan multikultural antara pemuka agama pusat dan daerah di Kepulauan Riau. Kegiatan tersebut sebelumnya telah diawali dengan kunjungan rombongan pemuka agama dari pusat ke sejumlah rumah ibadah di daerah itu. |
Batam, 6/8 (ANTARA) - Kurangnya komunikasi menjadi masalah utama dalam kerukunan beragama di Indonesia, kata Kepala Puslitbang Kehidupan Keagamaan Kementerian Agama Abdur Rahman Mas'ud di Batam, Propinsi Kepulauan Riau, Jumat. "Masalah komunikasi antara satu umat agama dengan agama lainnya selama ini kurang intensif sehingga melahirkan persepsi yang salah," kata dia. Hal itu ia sampaikan saat mengunjungi Pura Agung Amerta Bhuana Batam dalam kegiatan dialog pengembangan wawasan multikultural antar pemuka agama pusat dan daerah di Kepulauan Riau. |
Tanjungpinang, 4/8 (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Agama mendorong kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat untuk memperkuat kerukunan beragama. "Kita kaya dengan kearifan lokal dan ternyata kerukunan beragama selama ini terjaga dengan kearifan lokal itu," kata Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Atho Mudzhar di Tanjungpinang, Propinsi Kepulauan Riau, Rabu. Ia menyampaikan hal tersebut seusai audiensi dengan Gubernur, Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan pengurus FKUB se Propinsi Kepulauan Riau. Audiensi tersebut merupakan rangkaian kegiatan dialog pengembangan wawasan multikultural antar pemuka agama pusat dan daerah di Propinsi Kepulauan Riau. |
|
|
<< Start < Prev 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 Next > End >>
|
JPAGE_CURRENT_OF_TOTAL |