SEMARANG, Suara Merdeka - Perguruan tinggi Islam sudah saatnya mengambil sikap untuk selalu toleran terhadap pendapat orang lain. Untuk itu, radikalisme yang ada di kampus semacam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) atau Universitas Islam Negeri (UIN), dinilai justru lebih banyak dipengaruhi oleh ajakan kelompok yang tidak paham Islam secara utuh, termasuk ajakan untuk masuk Negara Islam Indonesia (NII). “Saatnya civitas academica perguruan tinggi Islam membentengi diri sehingga dapat membersihkan diri dari ideologi NII atau paham radikalisme,” kata KH Maimun Zubair, pengasuh Pondok Pesantren Al Anwar, Sarang, Rembang, saat menjadi pembicara kunci seminar nasional “Pendidikan Islam dan Radikalisme” yang diselenggarakan Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang dalam rangka peringatan Dies Natalis ke-41 IAIN, Kamis (12/5). |
|
MAMUJU--Kearifan lokal, tradisi, pranata lokal termasuk norma dan adat istiadat sangat efektif mendukung upaya menjaga kerukunan antarumat beragama. ''Kami mengajak semua pihak, khususnya para pemuka agama baik pusat maupun daerah untuk terus menggali dan melestarikan unsur kearifan lokal,'' tegas Prof. H. Abdurrahman Mas'ud Ph.D dalam dialog Pengembangan Wawasan Multikultural antarpemuka Agama Pusat dan Daerah di Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (26/5). ''Kami juga mengajak untuk memupuk saling pengertian dengan lebih memanfaatkan dan mengefektifkan saluran komunikasi antarpemuka agama yang sudah ada. Baik dalam bentuk forum atau dalam bentuk lainnya,'' tambah Mas'ud. Ia mencontohkan sejumlah kearifan lokal yang efektif dan sudah tumbuh dan berkembang di masyarakat setempat. Misalnya di suku Bugis Sulawesi Selatan, memiliki konsep sipakalebbi dan sipakatau yang berarti saling menghormati dan mengingatkan. Sementara di Bali ada konsep menyama braya, yaitu rasa persaudaraan dan kesepakatan mengucapkan salam dengan satu salam saja. Sesuai dengan cara agama orang yang menyampaikan salam tersebut. Dikatakan Mas'ud, di Sulawesi Barat sendiri memiliki budaya Passola Suungang, yakni budaya yang menganggap bahwa semua orang adalah saudara [IHM]. Sambutan Kepala Badan Litbang dan Diklat selengkapnya.. |
Jakarta, (5/5) Dialog antarumat beragama merupakan bagian dari isu sentral yang telah berkembang di masyarakat terkait dengan kerukunan umat beragama, dan telah digagas sejak tahun 1960 oleh Menteri Agama Mukti Ali. Hakikat dialog seperti yang ditulis dalam buku “Dialog Antarumat Beragama : Gagasan dan Praktik di Indonesia” ini ialah merespon isu bersama, misalnya isu ketidakadilan, berbagi pengalaman soal teologis yang dilanjutkan dengan program aksi bersama mewujudkan kerukunan umat beragama, dengan harapan dialog seperti itu akan berjalan efektif. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Prof. Dr. H. Abdul Djamil, MA dalam sambutannya saat membuka Bedah Buku “Dialog Antarumat Beragama” yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitan dan Pengembangan Kehidupan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI pada tanggal 18 April 2011 di Jakarta. |
JAKARTA, (4/5) Implementasi PBM perlu terus dikawal dan dievaluasi untuk terciptanya kondisi kerukunan umat beragama. Searah dengan itu, sosialisasi PBM perlu dilanjutkan dengan lebih luas. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Prof. Dr. H. Abdul Djamil, MA dalam paparan makalahnya pada acara Roundtable Discussion “Evaluasi 5 Tahun PBM No. 9 dan 8 Tahun 2006,” yang diselenggarakan oleh Puslitbang Kehidupan Keagamaan Kementerian Agama, 4 April 2011 di Wisma Haji Jalan Jaksa, Menteng, Jakarta. Menurut Prof. Abdul Djamil, PBM yang secara substansial terbagi atas tiga bagian (pemeliharaan kerukunan, pemberdayaan FKUB, dan perihal pendirian rumah ibadat) sebagiannya telah terimplementasi baik di lapangan. Namun demikian, sejumlah hal lain belum optimal terlaksana. |
JAKARTA, (4/5) Asumsi bahwa terjemahan Al Qur’an memicu aksi terorisme tidaklah tepat, karena aksi terorisme disebabkan lebih karena pemahaman terhadap Al-Qur’an yang parsial dan sempit. Demikian disampaikan oleh Dr. H. Muchlis M. Hanafi, MA, Kepala Bidang Pengkajian Al-Qur’an Lajnah Pentashihan Mushaf Al –Qur’an Kementerian Agama Republik Indonesia pada Konferensi Pers di Kantor Kementerian Agama, Selasa 3 Mei 2011. Konferensi Pers ini merupakan kelanjutan dari acara Dialog Keagamaan dengan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) seputar Terjemahan Al-Qur’an pada tanggal 29 April 2011 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta. |
|
|
<< Start < Prev 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 Next > End >>
|
JPAGE_CURRENT_OF_TOTAL |