HomeSinopsis /  Tarekat Naqsabandiyah Khalidiyah Kadirun Yahya Di Sumatera Selatan
Tarekat Naqsabandiyah Khalidiyah Kadirun Yahya Di Sumatera Selatan PDF Print Email
Written by   
DATE_FORMAT_LC2

Tarekat ini dikaji oleh Puslitbang Kehidupan Keagamaan, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama tahun 1999. Hasil kajiannya ditulis oleh Titik Suwariyati Peneliti Puslitbang Kehidupan Keagamaan yang  secara singkat dapat dipaparkan berikut:

Tarekat tersebut berpusat di Kota Palembang, sebagian pengurusnya berasal dari Desa Gunung Batu Kecamatan Cempaka, Ogan Komering Ulu. Di desa itulah penelitian dilakukan. Letak desa yang relatif agak jauh dari pusat kota, menjadikan kehidupan sosial masyarakatnya kurang komunikatif dengan daerah lain. Tingkat pendidikan dan kehidupan ekonomi masyarakatnya yang tergolong rendah, mengakibatkan kehidupan mereka cenderung stagnan, hampir tak ada perubahan.  Terbatasnya sarana keagamaan di desa tersebut menjadikan kehidupan keagamaan masyarakat kurang marak.

Tradisi keagamaan masyarakat yang selama ini hanya mengenal dan mengamalkan ajaran Ahlus Sunnah wal Jamaah, maka dengan adanya ajaran Tarekat Naqsabandiyah  Khalidiyah oleh masyarakat dianggap sebagai hal yang baru. Keberadaan ajaran “baru” itu pada mulanya meresahkan sebagian masyarakat Islam di desa tersebut, bahkan  menimbulkan reaksi  ketika ada kasus meninggalnya salah seorang jamaah tarekat dan orang di luar jamaah tarekat tak diperbolehkan menyentuhnya. Hal lain yang dianggap meresahkan masyarakat adalah, tuduhan terhadap jamaah tarekat dalam menyebarkan  ajarannya selain melalui ceramah juga menjanjikan imbalan uang kepada orang yang mau menjadi jamaah tarekat. Tuduhan itu dibantah oleh sementara anggota tarekat dengan mengatakan bahwa mereka mengurus jenazah sebagaimana umumnya masyarakat di desa itu; demikian pula tidak ada pemberian uang kepada orang yang mau masuk anggota tarekat. Mereka masuk anggota tarekat dengan suka rela, memperoleh ketenangan batin, merasa lebih dekat dengan Allah.

Menurut para pengurusnya, tarekat yang amalan utamanya “dzikrullah” ini pada dasarnya berpegang pokok kepada al-Qur’an dan al-Hadits.  Jadi tidak ada perbedaan prinsip dengan ajaran Islam lainnya.  Orang-orang yang mengikuti tarekat ini mengaku lebih tenteram, lebih sabar dalam menghadapi musibah dan merasa lebih dekat dengan  Allah.   

Menyikapi keresahan dan reaksi sementara masyarakat di atas, para tokoh agama setempat berupaya menenteramkan mereka dengan memberikan penyadaran, biarlah kelompok tarekat melakukan apa yang mereka yakini sebagaimana mereka yang bukan kelompok tarekat melakukan apa yang mereka yakini. Sementara itu pihak KUA setempat telah melakukan pendekatan kepada pimpinan dan jamaah tarekat untuik melakukan pembinaan agar keberadaannya tidak  menimbulkan gejolak di kalangan masyarakat, utamanya sesama  umat  Islam.

 

 
Copyright © 2024. Puslitbang Kehidupan Keagamaan.