HomeBeritageneral /  Aisyiyah Bentuk Induk Koperasi Berawal Dari Pengajian
Aisyiyah Bentuk Induk Koperasi Berawal Dari Pengajian PDF Print Email

Inkopa sebagai  Koperasi Sekunder Pusat  ini, lanjut dia, merupakan gabungan seluruh koperasi Aisyiyah di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Barat, baik koperasi simpan pinjam maupun koperasi usaha.

Sejak puluhan tahun lalu, urainya, forum pengajian ibu-ibu Aisyiyah sering menjadi tempat  ibu-ibu menjual dagangan seperti makanan kecil, busana muslim dan perlengkapan rumah tangga, sehingga usai pengajian Aisyiyah seringkali terjadi transaksi jual-beli barang.

"Di berbagai pengajian itu terbentuk Ketua, Sekretaris dan Bendahara yang juga mengurus simpan-pinjam uang, ini menjadi cikal-bakal koperasi simpan pinjam," katanya.

Jika koperasi yang merupakan kumpulan ibu-ibu pengajian ini omzetnya lebih dari Rp15 juta maka  didorong untuk membentuk badan hukum koperasi primer.

Saat ini, urainya, ada sekitar 200 koperasi Aisyiyah yang berbadan hukum, sedangkan yang belum berbadan hukum karena omzetnya belum sampai Rp15 juta, jumlahnya lebih dari 300 koperasi.

Koperasi-koperasi primer ini  kemudian bisa bergabung menjadi koperasi sekunder sehingga total omzet di atas Rp50 juta dan kemudian dirintis untuk menjadi induk koperasi beromzet lebih dari Rp100 juta.

"Koperasi Aisyiyah tidak ada yang bangkrut karena merugi, tetapi sebaliknya, semua terus berkembang karena para anggotanya diikat secara batin dalam pengajian. Koperasi ibu-ibu ini terbukti mampu meningkatkan perekonomian keluarga," katanya.

Sedangkan Muslimat NU, menurut Sekretaris Umum PP Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Yies Sa'adiyah di tempat yang sama, memiliki 133 koperasi yang sudah  berbadan hukum dan membentuk suatu induk koperasi An Nisa.

"Tahun ini setiap koperasi kami mendapat hibah Rp50 juta dari Kementerian Koperasi dan UMKM," katanya sambil menambahkan bahwa koperasi Muslimat NU kebanyakan merupakan sarana simpan pinjam bagi para anggotanya.

Angka hibah ini, menurut dia, turun dibanding tahun-tahun lalu yang setiap unit koperasi mendapat hibah Rp100 juta per tahun.

 
Copyright © 2024. Puslitbang Kehidupan Keagamaan.