HomeBeritageneral /  Seminar Hasil Penelitian Keluarga Harmoni Dalam Perspektif Berbagai Komunitas Agama
Seminar Hasil Penelitian Keluarga Harmoni Dalam Perspektif Berbagai Komunitas Agama PDF Print Email

Seminar hasil penelitian tentang Keluarga Harmoni dalam Perspektif Berbagai Komunitas Agama diselenggarakan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Kehidupan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI pada 6 s.d. 8 Mei 2010. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk diseminasi hasil penelitian tentang konsep keluarga harmoni dalam komunitas agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khinghucu yang dilakukan para peneliti Puslitbang Kehidupan Keagamaan 9 (sembilan) daerah, yaitu Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Kepulauan Seribu, Pangkalpinang, Sukabumi, Indramayu, Pontianak, Kupang, dan Manado.

Seminar dihadiri oleh 60 orang peserta aktif yang terdiri atas perwakilan Majelis-majelis Agama pusat dan daerah (MUI, PGI, KWI, PHDI, WALUBI, dan MATAKIN), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Direktur Urusan Agama Kristen, Direktur Urusan Agama Hindu, perwakilan Direktorat Urusan Agama Katolik dan Direktorat Urusan dan Pendidikan Agama Buddha, utusan Kantor Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan, utusan lembaga swadaya masyarakat: Kalyanamitra, Rahima, Pucuk Pimpinan Fatayat NU, Dewan Pimpinan Pusat Aisyiyah, Pusat Studi Wanita Universitas Atmajaya dan UIN Syarif Hidayatullah, serta para peneliti di lingkungan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.

Hadir sebagai pembahas makalah adalah Dr. H.M.A. Romly, M.Hum dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten, Dr. Erna Karim, MA dari Departemen Sosiologi Universitas Indonesia, dan Dr. Matius Mangentang dari Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), serta narasumber adalah Dr. Imam Tholkhah, MA dari Direktorat Pendidikan Agama di Sekolah Kementerian Agama dan Dr. Yulfita Raharjo, MA, konsultan riset AuSAID, Jakarta.

Seminar berjalan secara dinamis. Dimulai dengan presentasi para peneliti, dilanjutkan dengan tanggapan para peserta dan pembahas. Secara umum hasil penelitian ini mengungkapkan pandangan masyarakat berbagai komunitas agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu) tentang keluarga harmoni, baik yang meliputi konsep keluarga sakinah dalam Islam, keluarga bertanggung jawab dalam Kristen, keluarga sejahtera dalam Katolik dan Khonghucu, keluarga sukhina dalam Hindu, dan keluarga hitta sukhaya dalam Buddha; faktor pendukung dan penghambat mewujudkan keluarga harmoni; serta peran pemerintah dan ormas keagamaan dalam pembinaan keluarga harmoni. Salah satu hal menarik dari penelitian ini adalah subyek penelitian yang dijadikan informan adalah mereka yang pernah dan tengah mempraktikkan perkawinan di bawah tangan dan poligami dengan berbagai variasinya. Latar belakang sosiologis itu ternyata membuat cara pandang mereka terhadap konsep keluarga harmoni menjadi sangat variatif dan bernas.

Pada akhir sessi diskusi, para narasumber mengingatkan bahwa penelitian ini masih merupakan awal. Betapa pun kaya dengan data tetapi belum bisa dikatakan memadai untuk memberikan rekomendasi kepada pemangku kebijakan. Oleh sebab itu, hasil penelitian harus dielaborasi lebih jauh dengan melakukan kajian intensif terhadap diskursus keluarga harmoni yang telah dilakukan oleh para peneliti atau penulis sebelumnya. Dudukkan hasil penelitian ini dalam mainstream yang sudah ada tersebut, sehingga keterbatasan lokasi yang menjadi sample penelitian akan teratasi.

Seminar ditutup oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten. Dalam kalam akhirnya, beliau berharap bahwa hendaknya segala kebijakan Kementerian Agama harus berdasarkan hasil penelitian. Sebab, kebijakan yang disusun berdasarkan hasil penelitian akan lebih terukur dan tepat sasaran. Hal tersebut bisa diwujudkan apabila hasil penelitiannya itu sendiri benar-benar berkualitas dan memenuhi kebutuhan para penggunanya di unit-unit teknis kementerian.

Oleh karena itu, data yang ditampilkan dari hasil penelitian harus betul-betul terjaga validitasnya dan bisa dipahami oleh para penyusun kebijakan.  Agar bisa dipahami hendaknya data itu ditampilkan sebagai bagian tak terpisahkan dari kesatuan utuh data yang telah terkumpul sebelumnya, bukan data yang berdiri sendiri. Dengan cara ini, isu-isu terkait penelitian sejenis akan lebih mudah dipahami kontinyuitasnya sehingga memudahkan bagi para penyusun kebijakan. Guna tujuan tersebut, beliau menegaskan bahwa Puslitbang Kehidupan Keagamaan harus mempunyai data base yang kuat, di mana di dalamnya segala bentuk data permulaan, pendukung, dan hasil penelitian terintegrasikan secara baik.

Akhirnya, beliau menengarai bahwa pada umumnya para pemangku kebijakan “malas” untuk membaca hasil penelitian yang biasanya uraiannya panjang-panjang. Oleh sebab itu, beliau juga berharap agar para peneliti bisa mengemas hasil penelitiannya dalam bentuk policy paper yang lebih ringkas dan mudah dibaca, tanpa mengurangi substansi yang memang harus diperhatikan para pemangku kebijakan (IS).  
 
Copyright © 2024. Puslitbang Kehidupan Keagamaan.