HomeBeritaKUB /  Multikulturalisme Sebagai Jalan Keluar Dari Potensi Konflik Keagamaan
Multikulturalisme Sebagai Jalan Keluar Dari Potensi Konflik Keagamaan PDF Print Email

Dalam seminar ini Kepala Puslitbang Kehidupan Keagamaan Balitbang dan Diklat Kementerian Agama Prof. H. Abd. Rahman Mas’ud, Ph.D memaparkan bahwa secara teologis agama senantiasa mengajarkan keadilan, perdamaian dan saling menghargai (justice, peace and mutual respect), etika universal yang merupakan bagian dari gagasan multikulturalisme. Etika tersebut merupakan nilai bersama, yang tidak hanya dimiliki oleh bangsa Indonesia, tetapi juga merupakan nilai yang juga diakui dunia.

Beliau juga menjelaskan: “ Indonesia adalah sebuah negara bangsa yang multikultural di semua tingkatan mulai konstitusi hingga praktik sosial. Secara substantif dan prosedural, semua konstitusi produk sejarah Indonesia, UUD 1945 dan UUDS 1950, menyimpan konsep demokrasi yang menghargai keberagaman yang bersifat multikultural.”

Pentingnya pengarusutamaan multikulturalisme juga disampaikan Prof. Drs. Syafiq A. Mughni, MA, Ph.D, Ketua Umum PW Muhammadiyyah Jawa Timur. Ia menyatakan bahwa variasi masyarakat beragama saat ini salah satunya diwarnai dengan dinamika kalangan ekstrimis – fundamentalis yang tentunya harus menjadi sasaran utama pengarusutamaan multikulturalisme agar dapat membuka ruang dialog. Beliau menyebutkan bahwa wadah bagi kontekstualisasi gagasan multikulturalisme bisa melalui bidang politik, pendidikan dan dakwah.

Menurut Guru Besar Studi Islam dan Filsafat UMM Prof. DR. Syamsul Arifin, M.Si, lembaga pendidikan agama memiliki peran sangat efektif untuk pendidikan multikulturalisme. Syamsul mengusulkan adanya model studi yang dapat menciptakan suasana toleransi, dialogis, bahkan kooperatif antarumat beragama.

Guru Besar Ilmu Agama Islam UMM Prof. Dr. Tobroni, M.Si menyampaikan ada empat pola keberagamaan yang berkembang di masyarakat, yaitu normatif-tekstual, rasional-kontekstual, liberal-substantif, dan fatalistik. Sementara Ketua Jurusan Syari’ah Fakultas Agama Islam UMM Pradana Boy ZTF, MA lebih banyak berbicara tentang akar-akar multikulturalisme dalam Islam. Ia memaparkan tentang sejumlah kisah sejarah yang menjadi bukti empirik bahwa multikulturalisme merupakan sesuatu yang integral dalam Islam, misalnya Piagam Madinah. Pradana juga mengkaji beberapa ayat dalam Al-Quran yang secara tersirat dan tersurat mendukung pembumian nilai-nilai multikultural.

Dalam lokakarya tersebut terdapat sejumlah gagasan tentang model-model pengarus utamaan dan diseminasi multikulturalisme dalam sejumlah bidang kehidupan. Secara umum, gagasan yang berkembang pada lokakarya lebih banyak berbicara tentang perlunya multikulturalisme dalam bidang pendidikan, khususnya melalui internalisasi nilai-nilai multikultural pada kurikulum, namun ada juga yang menyinggung tentang pentingnya pengarusutamaan multikultural dalam bidang politik dan kemasyarakatan.

Beberapa kesimpulan dari hasil lokakarya ini yaitu: a. realitas keberagaman merupakan sebuah fenomena yang dapat membawa situasi kehidupan sosial pada situasi yang semakin baik atau semakin buruk, b. multikulturalime memiliki landasan konseptual yang sangat kuat secara teologis, c. pengarusutamaan multikulturalisme merupakan proses pada berbagai sektor kehidupan, d. pentingnya mewujudkan multikulturalisme dalam aksi nyata (multiculturalism in action). (AJ)

Read this article in English

 
Copyright © 2024. Puslitbang Kehidupan Keagamaan.