HomeBeritageneral /  Muballighah Perlu Mengenali dan Mendampingi Korban KDRT
Muballighah Perlu Mengenali dan Mendampingi Korban KDRT PDF Print Email

Jakarta,21/10 (PUslitbang 1) - “Perlindungan dan pendampingan bagi korban KDRT merupakan bagian penting dari tanggung jawab Muballighah sebagai pengabdi ummat,” demikian pernyataan Dr. Hj. Kustini, M.Si Kabid Aliran dan Pelayanan Kegamaan dalam sambutanya mewakili Kepala Puslitbang Kehidupan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama saat membuka Workshop Peningkatan Wawasan dan Kemampuan Muballighah dalam Penanganan dan Pendampingan Korban KDRT.  Workshop ini dilaksanakan di Hotel Menteng 1 Jakarta sejak tanggal 18 s.d. 20 Oktober 2013. Acara ini diselenggarakan oleh Puslitbang Kehidupan Keagamaan bekerjasama dengan Departemen Pemperdayaan Potensi Muslimah dan Anak (PPMA) Dewan Masjid Indonesia.

Dalam kesempatan ini Dr. Hj. Kustini, M.Si juga menyatakan bahwa kegiatan ini dilandasi oleh beberapa hal penting, diantaranya dalam workshop ini tidak hanya dilakukan pembekalan dan pembinaan muballighah sebagai konselor yang handal dalam menangani korban KDRT tapi juga sebagai sarana untuk membedah modul pendampingan korban KDRT agar lebih applicable. “Peserta perlu diberikan kesempatan yang lebih luas mengkaji serta mensinkronkan pengalamannya agar modul tersebut dapat bernilai aplikatif bagi para muballighah di seluruh daerah” ungkapnya. Beliau juga berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi muballighah dalam memberikan pelayanan dan pendampingan terhadap korban KDRT.

Sementara itu KH. Ahmad Bardja selaku ketua Dewan Masjid Indonesia, dalam sambutannya menyatakan bahwa selama ini mayoritas masjid dirasakan hanya sebagai sarana ritual keagamaan seperti menunaikan shalat, masjid belum menjadi basis dalam mengatasi problem sosial keumatan, ia menilai masjid masih jauh dari etos pemberdayaan masyarakat sebagaimana dicontohkan Rasul. “kita berkomitmen untuk memcerahkan masjid sekaligus berusaha agar masyarakat sekitar dapat dicerahkan oleh masjid melalui pengembangan SDM, memperkuat integrasi sosial termasuk meminimalisir praktik kekerasan terhadap perempuan (KDRT)” ujarnya.

Dalam acara yang berlangsung selama 3 hari itu diikuti sebanyak 50 peserta dari berbagai daerah seperti Nusa Tenggara Timur, Semarang, Bandung, Jambi dll, yang terdiri dari utusan korp muballighah dan organisasi jaringan muslimah Indonesia serta lembaga-lembaga otonom lainnya berbasis dakwah.

Ustadzah Fatimah, salah satu peserta asal Nusa Tenggara Timur menyatakan sudah sepatutnya para ustadzah dilibatkan secara aktif dalam penanganan dan pendampingan korban KDRT, ia sendiri mengaku senang sekali sebab selama ini dirinya belum memahami secara utuh tentang masalah KDRT dan pola pendampingannya.

“Saya sangat senang menjadi salah satu peserta workshop pendampingan KDRT, ada banyak hal baru yang saya dapatkan, materi-materinya sangat lengkap. Kegiatan ini sangat membantu saya lebih mengenali masalah-masalah KDRT. Saya berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan agar para muballighah lebih memahami apa itu KDRT dan mampu bertindak secara tepat dan professional menangani atau mendampingi korban KDRT di masyarakat” tuturnya (Erf)

 
Copyright © 2024. Puslitbang Kehidupan Keagamaan.