DKM Harus Produktif, Kreatif dan Inovatif |
![]() |
![]() |
![]() |
Prof. Dr. H. Dedi Djubaedi, M.Ag juga menyampaikan bahwa selama ini masjid masih dikelola secara konvensional, sehingga sudah saatnya dapat dikelola secara lebih modern. Melalui workshop ini Kapuslitbang mengharapkan kepada peserta untuk berfikir secara bebas dan ekstrim sehingga dapat menghasilkan gagasan-gagasan yang produktif dan kreatif yang dapat dijadikan bahan kebijakan bagi Kementerian Agama untuk memakmurkan masjid, lebih-lebih kota Cirebon dikenal sebagai Kota Wali. Sementara itu, Dr. Imam Ad Daruqutni, Sekjen Dewan Masjid Indonesia, yang menjadi salah satu narasumber workshop tersebut juga menyampaikan potensi keberadaan masjid. “Masjid sebagai unsur yang sangat penting dalam masyarakat Islam, sesungguhnya mempunyai potensi yang sangat besar untuk dikembangkan sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih banyak dan luas”, ucap Imam. Selain fungsinya sebagai tempat ibadah ritual, masjid dapat menjadi pusat persemakmuran masyarakat (Community Centre) karena ia menjadi tempat berkumpul para jamaah dari berbagai komunitas yang berasal dari beragam suku, bahasa, adat, maupun tingkatan strata ekonomi. Lebih dalam lagi, masjid juga dapat berfungsi sebagai agen perubahan (agent of change) dalam meningkat kesejahteraan jamaahnya sehingga terjadi integrasi antara jamaah untuk memakmurkan masjid. Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama Puslitbang Kehidupan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI dengan IAIN Syekh Nurjati Cirebon, dan dihadiri oleh 50 orang peserta terdiri dari para Kepala KUA dan Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Wilayah Kota Cirebon dan Kabupaten Kuningan. (AM) |