HomeBeritaKUB /  Pimpinan Agama Harus Berperan sebagai Leader, bukan Korlap
Pimpinan Agama Harus Berperan sebagai Leader, bukan Korlap PDF Print Email

Bantul, 06/07 (Puslitbang 1) – “Pimpinan Agama harus berperan sebagai leader bagi umatnya, mengarahkan dan meluruskan jika ada provokasi yang berpotensi mengganggu kerukunan umat beragama, bukannya bertindak sebagai koordinator lapangan yang hanya memfasilitasi keinginan umat agamanya”, demikian disampaikan oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Prof. Dr. H. Machasin, MA dalam pengarahannya saat membuka acara “Lokakarya Pengembangan Budaya Damai di Kalangan Pimpinan Ormas Keagamaan Lintas Agama Kab. Bantul Yogyakarta” di Hotel Rosin Yogyakarta, Sabtu 6 Juli 2013.

Machasin menambahkan bahwa emosi yang muncul karena simpati keagamaan terkadang mendorong orang lupa diri. “Inilah yang menjadi salah satu tugas pimpinan agama, yaitu melakukan pembinaan agar umat tidak melakukan provokasi dengan mengatasnamakan kebenaran (perintah Tuhan). Selain itu pimpinan agama juga diharapkan untuk membentuk jaringan/network melalui forum-forum semacam ini, dalam rangka mempromosikan budaya damai”, ujar Machasin.

Sementara itu, Kakanwil Kementerian Agama Prov. DIY, Drs. H. Maskul Haji, M.Pd.I dalam sambutannya  mengatakan bahwa  kegiatan lokakarya ini merupakan salah satu upaya Kementerian Agama dalam melaksanakan tugasnya menjaga kerukunan umat beragama, dan juga menjalin tali silaturahmi dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan keagamaan. “Kami mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas kepercayaan Badan Litbang dan Diklat memilih Bantul sebagai lokasi diselenggarakannya lokakarya ini. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya Bantul, memang dikenal kondusif kerukunan beragamanya”, lanjut Maskul.

Kegiatan ini bertujuan untuk membangun komunikasi dan dialog antar pimpinan ormas keagamaan lintas agama, sebagai langkah antisipasi timbulnya konflik antar umat beragama. Ke depannya, Pimpinan Ormas Keagamaan diharapkan dapat menjadi jembatan penghubung di internal umat masing-masing.

Acara ini diadakan selama 3 hari, dari tanggal 6 s.d. 8 Juli 2013, dan merupakan kerjasama antara Puslitbang Kehidupan Keagamaan dengan Kantor Kemenag Bantul Prov. DIY. Lokakarya diikuti oleh 50 orang peserta terdiri dari unsur majelis agama di daerah, pimpinan ormas keagamaan/lembaga dakwah, penyuluh agama serta perwakilan SKPD terkait. Materi yang disampaikan di antaranya mengenai penguatan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, kebijakan pemda dalam pemeliharaan KUB di Bantul serta upaya membangun budaya damai melalui penguatan budaya lokal. Acara di Bantul ini merupakan rangkaian dari kegiatan lokakarya budaya damai di 3 lokasi, 2 lokasi lainnya diadakan di Kab. Bekasi (awal Juli) dan Kota Kupang (direncanakan awal Agustus). (RNF)

 
Copyright © 2024. Puslitbang Kehidupan Keagamaan.