HomeBeritageneral /  Modul Pemeliharaan Lingkungan : Reaktualisasi Fiqh dalam Menjawab Problem Kehidupan Aktual
Modul Pemeliharaan Lingkungan : Reaktualisasi Fiqh dalam Menjawab Problem Kehidupan Aktual PDF Print Email

Jakarta, 24/05 (Puslitbang 1) - Puslitbang Kehidupan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama bekerjasama dengan Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) selama 3 hari, tanggal 20 sd. 22 Mei 2013 menyelenggarakan kegiatan Workshop Penyusunan Modul Pemeliharaan Lingkungan melalui Peran Komunitas Agama dengan Pendekatan PAR (Participatory Action Research). Output kegiatan tersebut adalah penyusunan modul yang nantinya akan diujicobakan di 3 daerah dengan peserta para penyuluh agama, tokoh agama, dan pengurus majlis taklim dan pesantren sebagai wujud partisipasi aktif mereka dalam upaya pemeliharaan lingkungan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Sofyan Betawi, Menteng, Jakarta Pusat ini dihadiri oleh para pejabat dan peneliti dari Puslitbang Kehidupan Kegamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, pejabat dan staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), pengurus Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU),  akademisi, dan aktivis lingkungan.

Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Kepala Puslitbang Kehidupan Keagamaan Prof. Dr. Phil. H. M. Nur Kholis Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan penyusunan modul ini merupakan sesuatu yang berbeda, suatu ikhtiar untuk memasukan agama dalam upaya pemeliharaan lingkungan. "Hal ini penting sehingga upaya pemeliharaan lingkungan menjadi lebih kuat karena mendapatkan ‘vitamin’ dari modul ini”, demikian ujar Nur Kholis.

Lebih lanjut Nur Kholis mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan seri lanjutan dari upaya yang dilakukan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, dimana sebelumnya pernah menerbitkan Tafsir Tematik Al-Quran tentang Lingkungan Hidup. "Tafsir ini merupakan landasan teologis bagi umat Islam dalam konservasi lingkungan, sedangkan modul ini lebih aplikatif dan lebih kuat perspektif ushul fiqh dan fiqh-nya. Saat ini reaktualisasi atau reformasi nilai-nilai fiqh sangat dibutuhkan, sehingga obor agama dapat masuk pada problem kehidupan yang lebih riil,” demikian tambahnya.

Sementara itu Asisten Deputi Peningkatan Peran Organisasi Kemasyarakat Kementerian Lingkungan Hidup Drs. Widodo Sambodo, M.S menyatakan, “Meski NASA saat ini berhasil menemukan adanya Planet Capler yang terindikasi memiliki sumber kehidupan, namun jika itu terbukti dikemudian hari benar, maka kita tidak boleh berhenti untuk tetap berupaya melindungi dan memelihara bumi kita.”

“Saat ini kandungan minyak bumi kita akan habis dalam 12 tahun lagi, sementara batu  bara tinggal 60 tahun lagi, jika tidak diantisipasi maka seluruh teknologi yang kita pakai akan mati dan tidak dapat digunakan, sehingga perlu dipikirkan sumber energi alternatif yang ramah lingkungan. Untuk itu perlindungan dan pengelolaan alam secara baik menjadi sesuatu yag niscaya dan mendesak dilakukan”, tandas Widodo.

Di akhir penyampaiannya, beliau juga berharap agar kedepan Kementerian Agama dan KLH bisa lebih banyak sinergi dalam upaya-upaya pengelolaan lingkungan hidup, meski secara institusional itu menjadi tugas utama KLH. (AJW)

 
Copyright © 2024. Puslitbang Kehidupan Keagamaan.