HomeBeritaKUB /  Jusuf Kalla : Kerukunan adalah Tanggung Jawab Bersama
Jusuf Kalla : Kerukunan adalah Tanggung Jawab Bersama PDF Print Email

Jakarta,07/03 (Puslitbang 1) - Toleransi beragama selalu mensyaratkan pemahaman, penghargaan dan penghormatan dari kedua belah pihak dan harus seimbang. "Masing-masing pihak harus punya kesadaran bahwa kerukunan adalah tanggung jawab bersama", demikian diungkapkan Jusuf Kalla, Ketua Dewan Masjid Indonesia saat menjadi narasumber pada acara Launching Laporan Tahunan Kehidupan Keagamaan di Indonesia 2012 yang diselenggarakan oleh Puslitbang Kehidupan Keagamaan Kementerian Agama pada tanggal 7 Maret 2013 di Jakarta.

Jusuf Kalla juga mengungkapkan pendapatnya tentang persoalan perizinan rumah ibadah. “Kita harus bedakan antara soal ibadah dan rumah ibadah. Ibadah sudah pasti hal yang personal  (private) dan bisa dilakukan dimana saja, sementara pendirian rumah ibadah terkait dengan persoalan perizinan sebagai bagian dari tata pengelolaan kota dan itu ada peraturannya. Jadi jangan didramatisir seolah-olah bangsa ini tidak toleran dengan adanya pelarangan satu kasus rumah ibadah, karena yang kita atur pendirian tempat ibadah bukan ibadahnya. Iya, bahwa ada beberapa konflik di negara ini , tapi perlu dicatat semua elemen masyarakat dan pemerintah tentu saja tidak tinggal diam dan kita semua berusaha untuk menyelesaikannya satu persatu", tandas Jusuf Kalla dengan gaya khasnya.

Launching Laporan Tahunan Kehidupan Keagamaan 2012 juga menghadirkan narasumber lainnya yaitu YR. Edy Purwanto Pr (Sekretaris Eksekutif dan Direktur KWI), Slamet Effendi Yusuf (Ketua PBNU dan Ketua MUI) dan Asrori S.Karni (Redaktur Majalah Gatra).

Penyusunan Laporan Tahunan ini sebagaimana dinyatakan oleh Kepala Puslitbang Kehidupan Keagamaan, Prof. Dr. Phil. H.M. Nur Kholis Setiawan bertujuan untuk memberikan informasi, laporan, atau penjelasan tentang kasus-kasus keagamaan yang terjadi sepanjang tahun 2012, untuk 'melengkapi' perspektif lain dari berbagai laporan tahunan yang diterbitkan oleh LSM/institusi lain. Yang tak kalah penting, laporan ini dibutuhkan untuk pengayaan dan pemutakhiran data keagamaan, sebagai bahan dalam pengambilan kebijakan terkait kehidupan keagamaan.

Hal tersebut antara lain didorong oleh banyaknya pertanyaan-pertanyaan krusial dari masyarakat atau institusi non-pemerintah semisal, "Dimana negara saat ada pelanggaran HAM dan intoleransi?, Hadirkah aparat saat ada yang bertikai? Apa yang dilakukan ketika tumbuh aliran-aliran menyimpang? Apa yang dilakukan Pemerintah untuk perbaikan layanan haji? Bagaimana peran negara untuk menjamin kebebasan beragama dan berekspresi di Indonesia?" Laporan Tahunan ini 'menjawab' bahwa negara dan pemerintah hadir dan banyak berperan dalam menangani problematika dan dinamika kehidupan keagamaan. Sejumlah upaya programatik, maupun respon-tanggap kasus aktual, telah dan akan terus dilakukan.

Acara Launching Laporan Tahunan Kehidupan Keagamaan 2012 ini dibuka langsung oleh Prof Dr. H. Machasin, MA, Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, dan dihadiri oleh 60 orang peserta yang terdiri dari para pejabat di lingkungan Kementerian Agama, pimpinan Majelis-majelis Agama, pejabat dari Kementerian lain yang terkait, utusan LSM/institusi non pemerintah dan para peneliti Badan Litbang dan Kementerian Agama.

Acara tersebut ditutup dengan beberapa rekomendasi untuk perbaikan lebih lanjut, seperti pentingnya penggunaan data yang berasal dari pengerahan infrastruktur seluruh Kanwil Kemenag di 33 provinsi, pentingnya pengolahan data lebih lanjut atau pembuatan catatan yang membantu pembaca untuk tidak salah memaknai data, serta pentingnya dilakukan pemberdayaan penyuluh di KUA agar dibekali kapasitas dalam resolusi konflik. Kerukunan umat beragama adalah tanggung jawab bersama Pemerintah, Majelis Agama juga LSM. Sinergi kiranya menjadi kata kunci. (EH)

 
Copyright © 2024. Puslitbang Kehidupan Keagamaan.