HomeBeritaKUB /  Kerukunan di Indonesia Masih Cukup Harmoni
Kerukunan di Indonesia Masih Cukup Harmoni PDF Print Email

Jakarta, 02/01 (Puslitbang 1) - Demikian di antara bunyi kesimpulan yang disampaikan dalam seminar Hasil Penelitian Survey Nasional Kerukunan Umat Beragama, Jum’at 28 Desember 2012 di Hotel Millenum Jakarta Pusat. Survey ini dilakukan oleh Puslitbang Kehidupan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama selama bulan Agustus-September 2012  pada daerah perkotaan seluruh Provinsi di Indonesia, dengan melibatkan 3300 responden. Selain secara kuantitatif, survey ini juga didukung data kualitatif berupa hasil wawancara dengan tokoh-tokoh agama yang representatif di setiap provinsi.

Survey ini bertujuan untuk mendapatkan data tentang variasi tingkat kerukunan umat beragama di Indonesia serta menggali faktor yang berpengaruh terhadap hubungan antar umat beragama. Melalui survey ini diperoleh indeks kerukunan yang meliputi dimensi persepsi, sikap dan kerjasama dalam skala 1-5. Hasilnya, secara nasional diperoleh indeks kerukunan sebesar 3.67 yang berarti masuk dalam klasifikasi Cukup Harmoni. Klasifikasi Cukup Harmoni mengandung pengertian: “kondusif bagi terciptanya kerukunan hubungan antar umat beragama”. Terdapat empat klasifikasi yang digunakan, yaitu : Tidak Harmonis, Kurang Harmonis, Cukup Harmonis dan Harmonis. Dengan posisi tersebut, diharapkan peran dari semua elemen bangsa untuk terus memelihara kerukunan agar semakin harmonis.

Seminar ini dibuka oleh Sekretaris Badan Litbang dan Diklat dan diikuti oleh 72 orang terdiri dari Direktur Urusan Agama di lingkungan Dirjen Bimas Kementerian Agama atau yang mewakili, perwakilan Majelis-Majelis Agama, Ormas Keagamaan, dan peneliti di lingkungan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama. Narasumber yang dihadirkan sebagai pembahas pada seminar ini Septiadi Padmadisastra, Ph. D (Kaprodi S2 Statistika Terapan FMIPA Universitas Padjajaran dan DR. Hendro Prasetyo (UIN Syarif Hidayatullah) sedangkan Konsultan Survei ini adalah DR. H. Endang Tarmuzi, MA (Kapuslitbang Pemberdayaan Masyarakat dan Budaya LIPI). Dan hasil dari diskusi dengan para peserta, disarankan agar survey semacam ini terus dilakukan paling tidak dua  tahun sekali dan dengan jumlah responden lebih banyak lagi untuk setiap provinsi. (Rs & Ib)

 
Copyright © 2024. Puslitbang Kehidupan Keagamaan.