Upaya Prakarsa Perdamaian Konflik di Sampang |
Mojokerto, 6/12 (Puslitbang 1) - ”Pelajaran apapun yang akan kita petik, semua tahu bahwa konflik di Kabupaten Sampang sudah terjadi. Workshop ini merupakan prakarsa Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang yang didampingi oleh Puslitbang Kehidupan Keagamaan dengan tujuan untuk mempertemukan para pihak yang terlibat konflik, sehingga terjadi komunikasi dan saling pengertian.” Demikian disampaikan Prof. Dr. H. Machasin, MA, Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama saat menyampaikan pengarahan pada acara Workshop Prakarsa Perdamaian Berbasis Komunitas dan Kearifan Lokal Pasca Konflik Horizontal di Kabupaten Sampang. Selanjutnya Machasin menyatakan bahwa konflik horizontal seperti di Sampang juga terjadi di banyak tempat di Indonesia, yang salah satu sebabnya orang itu tidak mengerti, seperti dalam pepatah Arab, “orang akan menjadi musuh apa yang tidak dimengertinya.” Selanjutnya Prof. Machasin, mengingatkan bahwa Islam datang membawa ajaran yang diikuti oleh pemeluknya. Ajaran itu mesti dilaksanakan sesuai dengan keadaan; sholat bisa dikerjakan berdiri, duduk, atau berbaring. Kita boleh meyakini suatu ajaran yang kita anut paling benar, namun tetap harus menjaga kekeluargaan dan saling menghormati. Bahwa ada beberapa perbedaan apalagi dalam ibadah sunah, untuk kebersamaan kita boleh meninggalkan beberapa hal yang sunah (meyakini benar ada dalam diri sendiri sehingga jangan sampai ada kekerasan). Hal ini sudah dicontohkan oleh para pendahulu tokoh NU dan Muhammadiyah, demikian pula oleh Imam Syafi’i yang menyatakan bahwa pendapatnya benar, namun tidak menutup kemungkinan ada kesalahan didalamnya. Workshop dipantau oleh 2 anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. H. Azis Suseno dan Drs. H. Ahmad Ruba’i, M.Si, yang menyatakan dukungannya kepada Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI dalam upaya-upaya prakarsa perdamaian di Kabupaten Sampang. Workshop menghadirkan 4 narasumber, salah satunya Prof. Dr. Phil. H.M. Nur Kholis Setiawan (Kepala Puslitbang Kehidupan Keagamaan), yang menyampaikan hal-hal sebagai berikut: pertama, masjid adalah tempat berbagai kegiatan umat Muslim termasuk persaudaraan; kedua, perjanjian-perjanjian di Madinah mempersaudarakan muhajirin dengan anshor; ketiga, perlunya menata peraturan karena warga terlibat dalam berbagai kegiatan seperti, ekonomi dan tata kehidupan, seperti contoh dimana Rasulullah tidak pernah memaksakan kepada suku, kaum dan penganut agama yang sudah ada. Narasumber lainnya, Dr. H. Taufikkurrahman, M.Pd (Ketua STAIN Pamekasan) menyampaikan materi tentang kekayaan budaya Madura mempunyai banyak kearifan lokal untuk dijadikan pedoman, seperti ungkapan jagaa’eng dalem genthong (jagalah air dalam tempayan), artinya menjaga dan menciptakan keamanan dan kedamaian di lingkungan kita hanya kita sendiri. Sementara H. Rudy Setiasdhy, SE, MM (Kepala Bakesbangpol Kab. Sampang) menjadi fasilitator brainstorming dan Drs. Yudi Sudarsono, M.Si memandu outbond dengan berbagai permainan yang dapat merajut kerjasama seluruh peserta workshop. |