HomeBeritageneral /  Hasil Penelitian Bisa Menjadi Rule Model bagi Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kemenag
Hasil Penelitian Bisa Menjadi Rule Model bagi Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kemenag PDF Print Email

Jakarta, 13/08 -  “Hasil Penelitian Efektivitas Pengawasan Fungsional bagi Peningkatan Kinerja Aparatur Kementerian Agama dapat menjadi rule model bagi reformasi birokrasi yang dilakukan Kementerian Agama”, pernyataan tersebut diungkapkan oleh DR. Siti Zuhro Peneliti Utama LIPI yang juga merupakan pengamat politik dan Birokrasi dalam Seminar Hasil Penelitian “Efektivitas Pengawasan Fungsional, Budaya Organisasi, Kepemimpinan, dan Motivasi Bagi Peningkatan Kinerja Aparatur Kementerian Agama”  yang diselenggarakan oleh Puslitbang Kehidupan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama. Seminar Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 13 Agustus 2012 di Hotel Santika Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.

DR. Siti Zuhro yang tampil sebagai narasumber memberikan apresiasi atas penelitian ini, beliau juga menyatakan, “selama ini pelayanan birokrasi umumnya tidak memiliki prinsip-prinsip efisiensi, transparansi, efektivitas, dan keadilan. Untuk itu menurutnya perlu peningkatan pengawasan terhadap kinerja birokrasi dan komitmen politik dari pemimpin perlu ditingkatkan untuk melakukan modernisasi birokrasi, penegakan hukum bagi setiap pelanggaran birokratis, mulai dari maladministrasi, korupsi, kolusi, dan nepotisme.”

Kegiatan Seminar ini di hadiri oleh para pejabat dari seluruh direktorat yang ada di lingkungan Kementerian Agama, akademisi, dan para peneliti di lingkungan Balitbang dan Diklat Kementerian Agama. Kegiatan Seminar diawali dengan acara Pembukaan yang diisi oleh laporan kegiatan oleh Prof. Abdurrahman Mas’ud, Ph.D, selanjutnya sambutan oleh Prof. DR. Machasin, MA selaku Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama yang sekaligus membuka acara secara resmi. Dalam seminar ini diundang dua orang ahli/akademisi sebagai narasumber yaitu Prof. Yudian Wahyudi,Ph.D staf ahli Kemenkokesra dan DR. Siti Zuhro Peneliti Utama dari LIPI.

Sementara itu, Prof. (R). DR. Kuswinarno selaku ketua Tim Penelitian yang menyampaikan hasil penelitian menyatakan bahwa berdasarkan hasil penelitian dengan responden 695 pegawai keuangan/BMN Kemenag di 17 provinsi dan Kemenag Pusat ini disimpulkan, secara keseluruhan ke empat variabel yang dikaji dalam penelitian yaitu pengawasan, budaya organisasi, kepemimpinan dan motivasi berpengaruh terhadap kinerja pegawai keuangan/BMN sebesar 50,6%. Secara langsung, pengawasan fungsional juga berpengaruh terhadap kinerja sebesar 10,5%, budaya kerja 28,2%, kepemimpinan 10,6%, sedang motivasi tidak berpengaruh terhadap kinerja pegawai keuangan/BMN, untuk itu diperlukan upaya yang lebih sitematis dan efektif untuk meningkatkan motivasi karyawan. Selanjutnya dalam rekomendasi hasil penelitian dinyatakan bahwa pengawasan harus mampu mendorong munculnya budaya organisasi yang kondusif serta kepemimpinan yang dapat memotivasi kinerja pegawai, hal demikian akan lebih memiliki pengaruh yang lebih kuat bagi peningkatan kinerja aparatur Kementerian Agama.

Prof. Yudian Wahyudi, Ph.D dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa dalam rangka peningkatan kinerja dibutuhkan pembaharuan dalam penetapan kriteria aparatur Kemenag yang menuju pada profesionalisme, sehingga tidak hanya merektur dari kalangan PTAIN. Peningkatan profesionalisme pengawas juga dibutuhkan agar tidak terjadi ‘malfungsi auditor’. Beliau juga mengungkapkan bahwa peningkatan kinerja juga harus didukung/diperkuat dengan pengawasan yang bersifat tekhnologis. Hal ini penting karena disamping datanya lebih akurat juga dapat mengurangi kendala psikologis para pimpinan dalam memberikan hukuman bagi pegawai yang melanggar (AJW)

 
Copyright © 2024. Puslitbang Kehidupan Keagamaan.