HomeBeritaKUB /  Kemenag Gelar Dialog Pengembangan Wawasan Multikultural di Papua Barat
Kemenag Gelar Dialog Pengembangan Wawasan Multikultural di Papua Barat PDF Print Email

Manokwari, 11/07 - Kementerian Agama Republik Indonesia melaksanakan gelaran rangkaian acara Dialog/Diskusi Pengembangan Wawasan Multikultural Antara Pemuka Agama Pusat dan Daerah di Propinsi Papua Barat. Dialog ini dilaksanakan di Swiss Belhotel Internasional, Manokwari dari tanggal 10-14 Juli 2012. Gubernur Papua Barat Laksamana Purnawirawan Abram Octovianus Atururi berkenan membuka acara ini dengan ditandai pemukulan gong, Selasa (10/7).

Dialog dan diskusi ini dinilai penting sebagai langkah strategis untuk mencari formulasi efektif dalam mengelola kemajemukan masyarakat Indonesia.  Demikian dinyatakan oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag, Prof. Dr. Machasin, MA dalam sambutannya.

Menurut Machasin, Kemajemukan budaya sebagai karunia bangsa Indonesia merupakan perekat yang menyatukan bangsa Indonesia. Kemajemukan perlu dirawat sebaik-baiknya agar tidak menjadi malapetaka.

"Kemajemukan tidak harus dilebur. Masing-masing kultur yang berbeda mesti harus dapat hidup berdampingan dengan kekhasannya masing-masing dan menjadi kekayaan bangsa," tandasnya dalam sambutan yang dibacakan oleh Dr. H Abdul Azis, MA selaku ketua rombongan.

Gubernur Papua Barat Laksamana Purnawirawan Abram Octovianus Atururi saat membuka acara menyatakan, di Papua Barat toleransi antar pemeluk agama tidak perlu diragukan lagi. Bagi orang Papua, toleransi antar pemeluk agama dapat terjadi dengan baik karena masyarakat Papua menganut sistem kekerabatan yang kuat.

"Salah satu contoh kerukunan antar umat beragama di masyarakat Papua Barat adalah pelaksanaan MTQ yang melibatkan kepanitiaan dari berbagai komponen masyarakat luas, termasuk dari agama berbeda," tutur Oktovianus Atururi.

Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Papua Barat Yuliana Leon menyatakan,  kebebasan beragama adalah potensi yang sangat baik bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun tanpa adanya wawasan multikultural, kebebasan beragama dapat menjadi titik rawan dalam persatuan dan kerukunan antar warga negara.

 
Copyright © 2024. Puslitbang Kehidupan Keagamaan.