HomeBeritageneral /  Buku Nikah Ada, Keluarga Terjaga
Buku Nikah Ada, Keluarga Terjaga PDF Print Email

Medan, 21/06 (Puslitbang 1) - “Medan merupakan kota besar, peristiwa pernikahan setiap 1 bulan sekitar 1.300 bahkan lebih.  Di sini kami menetapkan slogan untuk KUA Medan yaitu Buku nikah ada, keluarga terjaga”.  Demikian pernyataan Kepala Kandepag Kota Medan Bapak H. Iwan Zulhamid, S.H, M.Ag, dalam pembukaan workshop Pengembangan Wawasan Keluarga Sakinah Perspektif Kesetaraan di Hotel Inna Dharma Deli Medan. Kepala Kankemenag menilai selama ini Pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam pembentukan keluarga sakinah dalam bentuk penyuluhan, pelatihan, seminar, workshop dan sebagainya. Namun, pihaknya merasa prihatin dengan masih banyaknya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan perceraian. Lebih lanjut H. Iwan menjelaskan, kasus perceraian di Medan juga meningkat terutama gugat cerai hingga 60%. Untuk itu beliau berharap para peserta bersedia mengikuti workshop ini secar aktif.

Kegiatan workshop di Hotel Inna Deli Medan ini diselenggarakan selama 3 hari yaitu mulai tanggal 21 s.d 23 Juni 2012 dan diikuti oleh 30 orang peserta terdiri dari para penghulu, penyuluh, dan konselor BP4 se kota Medan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Puslitbang Kehidupan Keagamaan bekerjasama dengan Perhimpunan Rahima dan Kankemenag Kota Medan.

Dr. Nur Rofiah dalam sambutannya mewakili Perhimpunan Rahima  mengucapkan terima kasih kepada Balitbang Kemenag atas kerjasamanya dalam workshop ini. Kegiatan ini sangat memberi nilai yang sangat positif dan berharga karena Rahima mendapatkan pengetahuan yang sangat kaya dari peserta workshop. Dalam kesempatan ini, Nur Rofiah juga mengenalkan Rahima dan program-programnya seperti pendidikan untuk guru Pendidkan Agama Islam yang tergabung  Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam  (MGMP PAI), pendidikan Ulama Perempuan dan pendidikan kesehatan reproduksi untuk komunitas pesantren.

Sementara itu, Sambutan Kepala Puslitbang Kehidupan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI disampaikan oleh Dra. Hj. Kustini, M.Si. menjelaskan bahwa sebelum diadakan workshop terlebih dahulu diadakan penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti dari Balitbang dan Rahima. Hasil penelitian menunjukkan bahwa untuk kota Medan kasus pernikahan dini relatif minim. Hal ini mengindikasikan bahwa kesadaran hukum pernikahan masyarakat Kota Medan sudah cukup tinggi. Medan merupakan kota yang sangat menarik karena masyarakatnya plural dan mudah menerima hal baru yang positif. “Saya yakin peserta Medan ini akan mudah memahami konsep keluarga sakinah yang berspektif kesetaraan.” Selanjutnya Ibu Kustini juga menjelaskan bahwa peserta workshop juga dihadirkan dari non muslim yaitu dari penyuluh Kristen dan Budha. Harapannya  workshop ini bisa menambah wacana dan pengetahuan tentang keluarga sakinah bagi para peserta. (AJW)

 
Copyright © 2024. Puslitbang Kehidupan Keagamaan.