HomeBeritaKUB /  Pengalaman Keagamaan Adalah Unik
Pengalaman Keagamaan Adalah Unik PDF Print Email
 
Acara diawali dengan pembukaan yang dihadiri oleh Prof. Dr. H. Abdul Djamil, MA (Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian  Agama), Dr. H. Noor Achmad, MA (Rektor Unwahas), dan sejumlah undangan lainnya. Dalam sambutannya Dr. H. Noor Achmad, MA menyampaikan bahwa  sampai saat ini masih banyak terjadi konflik antaragama karena adanya orang atau kelompok yang sengaja memanfaatkan (mempolitisasi) agama untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Untuk itu, semiloka ini akan mencoba mengkaji apakah masing-masing agama memang memiliki potensi untuk berselisih? Atau apakah ada pihak ketiga yang membuat konflik antar satu agama dengan agama yang lain? 
 
Selanjutnya pada akhir semiloka akan dirumuskan langkah-langkah yang tepat untuk menghindari adanya konflik. Saat ini disepakati bahwa FKUB merupakan salah satu cara, namun mungkin masih ada cara-cara lain. Hasil semiloka ini nantinya akan menjadi masukan bagi pemerintah khususnya Kementerian Agama. Untuk itu diskusi yang intens dan sumbangsih pemikiran para peserta sangat diharapkan, ini harus serius, sebab kepercayaan yang diberikan pemerintah dalam hal ini Badan Litbang dan Diklat tidak boleh disia-siakan. 
 
Sementara itu Prof. Dr. H. Abdul Djamil, MA dalam keynote speech-nya menguraikan bahwa pengalaman beragama lebih bersifat subjektif. Untuk itu ekspresi keagamaan ada yang bisa dikategorikan soft (inklusif dan moderat), ada yang hardliner (radikal atau fundamentalis). Dalam sejarah Islampun dikenal misalnya adanya kelompok Khawarij yang menghalalkan pembunuhan terhadap Ali bin Abi Thalib, mereka menganut penyelesaian masalah dengan cara radikal. Hal ini terjadi saat menyikapi arbitrase (perundingan) antara Ali dan Muawiyah saat perang Siffin. Menurut Khawarij berunding dengan pembangkang adalah melanggar hukum Allah, untuk itu menurut Khawarij, Ali dan semua pihak yang terlibat dalam perundingan dianggap melanggar Hukum Allah sehingga halal dibunuh. Jadi tidak heran, sejak dulu sikap radikal itu sudah ada. Sikap radikal ini ternyata memunculkan reaksi, yaitu munculnya kelompok Murji’ah yang berfikir moderat yang saat itu berpendapat bahwa manusia tidak boleh menghukumi, segala keputusan harus diserahkan kepada Allah. Keragaman sikap keagamaan, yaitu ada yang radikal dan ada yang moderat ini juga ternyata ada di kalangan umat Islam sampai saat ini dan juga dalam lingkungan agama lain di luar Islam. 
 
Dalam kesempatan ini Kepala Badan juga mengingatkan bahwa salah satu tugas Kementerian Agama adalah memperkokoh kerukunan antar umat beragama, beliau menuturkan bahwa menjaga Indonesia sebagai negara kepulauan (archipelago) lebih sulit jika dibanding negara continental dan untuk kedepan tentu akan makin sulit, sebab kita hidup di jaman reformasi yang cenderung semua serba boleh. Orang yang tidak suka akan menggunakan isu etnis atau agama untuk kepentingan politik dan kepentingan ekonominya. Jadi kerukunan adalah “never ending story”. Untuk itu beliau menyambut baik upaya Universitas Wahid Hasyim yang membantu mencoba mencari formula dalam meningkatkan kerukunan intern dan atar umat beragama sebab itu bagian dari visi dan tugas Kementerian Agama. 
 
Kegiatan Semiloka yang berlangsung selama 3 hari ini menghadirkan para nara sumber yaitu DR. H. As’ad Ali, Prof. Dr. H. Abdul Djamil,  MA, Prof. H. Abdurrahman Mas’ud, MA, Ph.D, Dr. H. Noor Achmad, MA, dan Prof. John A. Titaley, Th.D. Semiloka dihadiri oleh 60 orang peserta yaitu terdiri dari Majelis-Majelis Agama (Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Budha, Konghucu, dan ormas keagamaan) Semarang, Unsur dari Kepoli­sian, TNI, dan Kejaksanaan, dosen pancasila/PKN dan PAI Unwahas dan Perguruan Tinggi lain di Semarang, Instansi Pemerintah (Biro Kesra, Bintal, Kesbanglinmas, Kanwil Kemenag, Balitbang Agama) dan Organisasi kemahasiswaan perguruan tinggi se-Jawa Tengah. Semiloka ini nantinya akan dibagi dalam tiga komisi yang masing-masing akan mencoba merumuskan langkah strategis dan taktis menciptakan kerukunan melalui pendekatan hukum dan keamanan, pendekatan keagamaan, dan pendekatan sosial-ekonomi. 
 
Copyright © 2024. Puslitbang Kehidupan Keagamaan.